NR Farm
Terdaftar & Terverifikasi

Bisnis Peternakan Sah dengan Perlindungan Hukum Penuh

NR Farm beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundangan peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia.

Kami meyakini bahwa transaksi jual beli ternak harus dilandasi oleh rasa aman dan kejelasan hukum. Seluruh kegiatan peternakan, penggemukan, perdagangan, serta lalu lintas ternak yang kami jalankan telah dilengkapi dokumen perizinan resmi dari instansi pemerintah terkait.

✓ Nomor Induk Berusaha (NIB): Terdaftar resmi pada sistem OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA).
✓ Izin Lokasi & Lingkungan: Telah memenuhi persetujuan lingkungan desa adat dan dinas tata ruang.
✓ Pengawasan Medik Veteriner: Kerjasama berkala dengan dokter hewan berijazah & berizin praktik.
Pendataan dan verifikasi ternak bersama petugas dinas peternakan
Kepercayaan & Keamanan

Dokumen Legalitas & Sertifikasi Kami

Ringkasan perizinan dan dokumen kesehatan yang menyertai setiap operasional peternakan NR Farm.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Identitas resmi pelaku usaha peternakan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia melalui sistem OSS.

Surat SKKH Dokter Hewan

Surat Keterangan Kesehatan Hewan resmi yang menjamin sapi dalam kondisi bebas penyakit menular saat dikirim atau dipotong.

Surat Izin Pengeluaran/Lalu Lintas Ternak

Dokumen karantina dan rekomendasi dinas peternakan untuk pengiriman sapi antar kabupaten maupun antar pulau secara legal.